Mobil Listrik Dahlan Iskan - MYnetwork
Headlines News :
Home » » Mobil Listrik Dahlan Iskan

Mobil Listrik Dahlan Iskan

Written By Unknown on Minggu, 06 Januari 2013 | 05.24

Polisi Telusuri Pelat Nomor "Ferrari" DahlanSURYA/DONI PRASETYOMobil elektrik Tucuxi "Ferari" yang sudah dipindahkan ke halaman parkir Unit Laka Lantas Mapolres Magetan untuk diperiksa Tim Teknis Labfor Polda Jatim, Tim Teknis Dishub Provinsi Jatim dan Tim Teknik elektrik car, Minggu (6/1/2013). 
Kepolisian menyatakan akan menelusuri asal muasal pelat bernomor "DI 19" yang dipasang di mobil listrik Tucuxi milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Sebab, Kepolisian tidak pernah mengeluarkan pelat nomor tersebut.

“Masih ditelusuri terkait tanda nomor kendaraan oleh tim Lakalantas Polres. Nanti (dilakukan) penelusuran lebih lanjut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2013).

Sebelumnya Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyono mengatakan, kepolisian memang tidak memberikan pelat nomor tersebut, karena mobil tersebut belum memiliki sertifikat uji tipe. Wahyono menambahkan, Indonesia juga tidak memiliki kode wilayah “DI” untuk pelat nomor kendaraan bermotor.

Bahwa mobil tersebut belum memiliki sertifikat uji tipe mobil telah diungkap juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, Sabtu (5/1/2013). "Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," ujarnya.

Menurut dia, uji coba di ruang publik sangat riskan jika kendaraan belum lolos uji. Selain itu, kendaraan yang digunakan di jalan harus mempunyai surat tanda nomor kendaraan. Untuk mendapatkan STNK disyaratkan sudah memiliki sertifikat uji tipe (SUT). Untuk mendapatkan SUT harus dilakukan uji tipe.

Sebelumnya diberitakan, mobil listrik "Ferrari" Tucuxi mengalami kecelakaan saat dikendarai Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2013). Diketahui, sistem rem mobil diduga tidak berfungsi normal. Dahlan Iskan selamat dalam kecelakaan tersebut. Namun, mobil berwarna merah seharga miliaran rupiah itu rusak berat karena menabrak tebing.

Ketika ditanya apakah Dahlan melanggar Undang-undang Lalu Lintas, Boy menjawab, Kepolisian masih menyelidiki kasus kecelakaan terlebih dahulu.  “Kita masih menyelidiki dulu, ya. Penyidik masih menelusuri kecelakaan ini,” kata Boy.
sumber:JAKARTA, KOMPAS.com
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support By: lubainet
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. MYnetwork - All Rights Reserved
Modified Design by Tempat donwload | Berita terkini ajelem